Ket.Foto : Raja Agung Nusantara, (istimewa)
Jakarta – Berdasarkan Investigasi dari Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) bahwa Pembangunan PIK 2 ada Dugaan Kuat mengancam kelestarian Lingkungan Hidup dan Ketahanan Pangan,
“Karena PIK 2 di Bangun di atas Lahan hutan lindung yang seharusnya di Lindungi. proyek ini juga belum memiliki rencana tata ruang yang jelas, Sehingga berpotensi merusak Ekosistem dan Mengancam sumber daya alam hayati, selain itu pembangunan PIK 2 juga menghilangkan fungsi jaringan irigasi yang sangat vital untuk ketahanan Pangan,” kata Ketua Harian Nasional DPP KNPI Raja Agung Nusantara. kepada pihak redaksi media,(291/12/2024).
Sementara, masyarakat Banten dan beberapa Elemen Aktivis dan OKP Sudah berkali-kali menggelar Aksi di Pemda Banten.
“Maka dari itu kami dari DPP KNPI Mendukung Presiden RI Bapak Jendral TNI (Purn). H. Prabowo Subianto untuk segera Menjadikan hal ini atensi yang serius terkait dengan Pembangunan PIK 2,” ujarnya.
Pihak DPP KNPI juga meminta Kepada Presiden RI untuk segera menghentikan Pembangunan PIK 2 karena dinilai sangat merugikan Rakyat Kecil.
“Kami dari DPP KNPI mendesak Presiden RI agar izin usaha proyek tersebut dicabut karena berpotensi merusak alam dan mata pencaharian rakyat. Kami dari DPP KNPI menolak dengan tegas PSN PIK 2. Selain izin bermasalah, pembangunan itu merusak alam dan mata pencaharian rakyat,” sambung nya lagi.
Raja Agung Nusantara menyebut, Agung Sedayu Grup dan Salim Grup, masing-masing sebagai pemegang saham PSN PIK 2, telah menyalahi aturan dengan menyerobot hutan lindung dan memaksa rakyat menjual tanahnya dengan harga murah.
Pasalnya, dari 1.755 hektare luas kawasan yang akan digunakan1.500 hektare nya masuk dalam hutan lindung yang menurut nya statusnya belum dialih fungsikan menjadi hutan konversi.
Dengan mengatasnamakan pembangunan nasional, lanjut Raja Agung Nusantara lagi mengatakan bahwa pemegang saham yang disebutnya sebagai oligarki itu memaksa warga dalam proses pembebasan lahan hingga wilayah-wilayah yang seharusnya tidak masuk PIK 2 akhirnya dimasukan.
Kepada rakyat, oligarky ini (Aguan dan Salim Grup) mengatas namakan diri sebagai kepanjangan tangan negara. Lantas memaksa rakyat menjual tanahnya dengan harga murah. Ini harus dilawan!,” kata Raja Agung Nusantara menerangkan.
Lanjut Raja Agung Nusantara, pihaknya telah ikut serta dalam konsolidasi yang dibangun mahasiswa dan rakyat Banten Utara untuk melawan pembangunan PIK 2 tersebut dan berkomitmen mengawalnya hingga tuntas.
Seperti diketahui, pembangunan PIK 2 akan didisain sebagai proyek Green Area dan Eco-City. Proyek ini masuk dalam Proyek Strategis Nasional di periode terakhir pemerintahan Jokowi-Amin.
Kendati masuk dalam PSN, pembiayaan pembanguan PIK 2 danai investor swasta dengan nilai investasi ditaksir mencapai 65 triliun.
Maka kami dari DPP KNPI Meminta Presiden RI untuk segera Menghentikan Pembangunan PIK 2
Kami dari DPP KNPI Meminta Presiden RI untuk segera Mencabut Izin Pembangunan PIK 2 (Red)