News  

Gugun Gumilar Turun Langsung Tangani Polemik GKPI Tangerang

Gugun Gumilar Turun Langsung Tangani Polemik GKPI Tangerang

Primenewspost.com – Persoalan penghentian kegiatan ibadah jemaat GKPI Mauk Sepatan, Kabupaten Tangerang, mendapat perhatian Kementerian Agama RI.

Staf Khusus Menteri Agama RI, Dr. H. Gugun Gumilar, M.A., Ph.D., turun langsung untuk mempertemukan pihak-pihak terkait dan mendorong penyelesaian secara damai.

Gugun menegaskan, Kementerian Agama hadir untuk semua umat dan tidak boleh memihak berdasarkan identitas agama.

“Kementerian Agama hadir untuk seluruh umat. Setiap persoalan harus diselesaikan dengan dialog, aturan hukum, dan tetap menjaga kerukunan,” ujar Gugun.

Utamakan Dialog

Menurut Gugun, mediasi bukan untuk membela salah satu pihak. Pemerintah hadir untuk meredakan ketegangan, mempertemukan pihak yang berselisih, dan mencegah persoalan berkembang menjadi konflik.

Jika terdapat ancaman, intimidasi, kekerasan, atau dugaan tindak pidana, masyarakat tetap dipersilakan menempuh jalur hukum.

Pendekatan tersebut menempatkan dialog dan hukum sebagai dua jalur yang berjalan beriringan.

Akses Rumah Ibadah Dikembalikan

Dalam proses penyelesaian, akses menuju tempat ibadah kembali dibuka. Sementara persoalan administratif tetap dikoordinasikan bersama pemerintah daerah dan pihak terkait.

Bagi Kementerian Agama, penyelesaian persoalan rumah ibadah membutuhkan komunikasi terbuka, kepastian hukum, dan komitmen seluruh pihak untuk menjaga ketertiban.

Pesan Gugun

Gugun mengajak seluruh pihak menahan diri dan menghormati kewenangan masing-masing.

“Jangan sampai perbedaan menjadi sumber konflik. Mari kita selesaikan persoalan dengan kepala dingin, dialog, dan jalur hukum,” tegasnya.

Persoalan GKPI Mauk Sepatan menjadi pengingat bahwa kerukunan tidak cukup hanya dibicarakan.

Kerukunan harus dijaga ketika perbedaan mulai diuji.

Dan di tengah perbedaan itu, negara dituntut hadir: menjaga hukum, membuka ruang dialog, dan memastikan masyarakat dapat hidup berdampingan secara damai.