Primenewspost.com – Presidium Mitra BGN Indonesia mendesak Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), kepastian status kemitraan, serta perlindungan investasi para mitra dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dalam penyampaian aspirasi di depan Gedung DPR RI, Presidium menyoroti sekitar 13.000 SPPG yang disebut tidak beroperasi atau mengalami penghentian operasional. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius karena nilai investasi yang diperkirakan mencapai Rp26 triliun terancam menghadapi ketidakpastian.
Panglima Presidium Mitra BGN Indonesia, Sawaluddin Aweng, menegaskan bahwa para mitra tetap mendukung keberhasilan program MBG. Namun, dukungan tersebut perlu disertai kebijakan yang transparan, kepastian operasional, serta mekanisme penyelesaian yang adil bagi mitra yang telah menginvestasikan modalnya.
“Kami tidak menolak MBG. Kami ingin program ini berhasil. Jika ada kekurangan, berikan kesempatan untuk memperbaiki. Jika kemitraan dilanjutkan, berikan kepastian operasional. Jika tidak dapat dilanjutkan, selesaikan investasi kami secara adil dan sesuai hukum,” tegas Sawaluddin.
Kronologi Pertemuan dengan BGN Berulang Kali Bergeser
Persoalan ini sebelumnya telah dibawa Presidium Mitra BGN Indonesia dalam audiensi dengan pimpinan DPR RI pada 1 Oktober 2026. Pertemuan tersebut melibatkan Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa, Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal, dan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Putih Sari.
Setelah audiensi, Presidium mengharapkan adanya dialog lanjutan dengan Badan Gizi Nasional (BGN), termasuk pimpinan lembaga tersebut, untuk membahas status operasional SPPG, keberlanjutan kemitraan, dan penyelesaian investasi.
Agenda pertemuan yang direncanakan pada Senin, 5 Oktober 2026, kemudian dijadwalkan ulang karena bertepatan dengan peringatan Hari TNI. Pertemuan diarahkan ke Selasa, 6 Oktober 2026, tetapi kembali tertunda karena pihak BGN disebut belum dapat hadir.
Jadwal selanjutnya diarahkan ke Kamis, 8 Oktober 2026. Sebagai bentuk kekecewaan atas berulangnya perubahan agenda dan belum adanya kepastian dialog, Presidium menyatakan aksi bungkam sebagai bagian dari penyampaian aspirasi.
Namun, pada 8 Oktober 2026, agenda kembali diarahkan ke pekan berikutnya. Presidium menerima informasi bahwa pertemuan selanjutnya diharapkan dapat dihadiri pimpinan BGN.
Berulangnya perubahan jadwal tersebut membuat para mitra masih menunggu kepastian dialog. Presidium berharap agenda berikutnya benar-benar terlaksana sehingga persoalan yang menyangkut keberlanjutan usaha, status kemitraan, dan investasi dapat dibahas secara langsung serta menghasilkan langkah penyelesaian yang konkret.
Lima Tuntutan Utama Presidium Mitra BGN Indonesia
Presidium Mitra BGN Indonesia menyampaikan lima tuntutan utama sebagai dasar penyelesaian persoalan para mitra.
1. Menjamin Keberlanjutan Program MBG
Mendukung kelanjutan dan optimalisasi Program Makan Bergizi Gratis sebagai program prioritas nasional pemerintahan Prabowo–Gibran, dengan tetap mengedepankan evaluasi, perbaikan tata kelola, dan manfaat bagi masyarakat.
2. Meninjau Moratorium Pendirian SPPG
Meminta peninjauan kebijakan moratorium pendirian SPPG, terutama bagi mitra yang telah memiliki surat keputusan atau surat perjanjian kerja sama (SK/SPK), maupun yang telah mempersiapkan pembangunan dan mengeluarkan investasi sebelum kebijakan tersebut diberlakukan.
3. Menyelesaikan Investasi dan Operasional SPPG di Wilayah 3T serta Daerah Terpencil
Meminta penyelesaian persoalan operasional SPPG di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) serta daerah terpencil, termasuk kepastian pengembalian investasi sesuai ketentuan petunjuk teknis yang berlaku. Presidium juga mengusulkan insentif tetap Rp6 juta per hari hingga modal mitra kembali, dengan mempertimbangkan aspek keadilan, kelayakan, dan pemerataan.
4. Memperkuat Perlindungan Hukum dan Kesetaraan Kemitraan
Mendorong pembentukan landasan hukum yang kuat, termasuk usulan Undang-Undang MBG, untuk menjamin kepastian hak dan kewajiban, perlindungan investasi, kesetaraan dalam hubungan kemitraan, serta mekanisme penyelesaian sengketa yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
5. Menetapkan Skema Insentif untuk Masa Transisi dan Pengembalian Modal
Mengusulkan pemberlakuan insentif Rp6 juta per hari selama masa transisi satu tahun sebagai salah satu mekanisme pengembalian modal. Skema tersebut perlu disertai evaluasi klasifikasi atau grading dapur, verifikasi data penerima manfaat, serta perencanaan penerapan sistem berbasis jumlah porsi secara bertahap.
Presidium menegaskan bahwa kelima tuntutan tersebut merupakan aspirasi untuk membangun tata kelola program yang lebih pasti dan berkeadilan, bukan untuk meminta perlakuan khusus. Seluruh usulan diharapkan dibahas secara terbuka dengan mempertimbangkan ketentuan hukum, kemampuan anggaran, dan keberlanjutan program.
Mitra di Wilayah 3T Membutuhkan Kepastian
Ketua Umum APGI 3T, Herwil Junaidi Harefa, turut menekankan pentingnya kepastian bagi mitra yang menjalankan pelayanan di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar. Menurutnya, persoalan mitra di wilayah tersebut perlu memperoleh perhatian dan penyelesaian yang terukur agar pelayanan gizi bagi masyarakat tidak terganggu.
Aspirasi mitra wilayah 3T menjadi bagian dari persoalan yang lebih luas dan disuarakan bersama oleh Presidium Mitra BGN Indonesia. Kepastian operasional, kejelasan status kemitraan, dan mekanisme penyelesaian investasi dinilai penting bagi mitra di berbagai daerah.
Presidium berpandangan bahwa keberhasilan MBG membutuhkan sinergi antara pemerintah dan mitra pelaksana. Evaluasi kebijakan tetap diperlukan, tetapi pelaksanaannya perlu disertai komunikasi yang terbuka, prosedur yang jelas, dan penyelesaian terhadap dampak kebijakan yang dirasakan para mitra.
“Kami ingin MBG berhasil. Negara hadir, mitra siap bekerja, dan masyarakat mendapatkan manfaat. Yang kami harapkan adalah kepastian, kejelasan, dan penyelesaian yang adil,” pungkas Sawaluddin Aweng.
Presidium Mitra BGN Indonesia berharap Presiden Prabowo Subianto, pimpinan DPR RI, dan Badan Gizi Nasional segera membuka ruang dialog dengan jadwal yang pasti serta agenda pembahasan yang terukur. Dialog tersebut diharapkan menghasilkan langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan operasional SPPG, memberikan kepastian kemitraan, dan melindungi investasi sesuai ketentuan hukum, sehingga pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan lebih baik dan berkelanjutan.












